Bisnis

Legalitas Usaha (NIB & PIRT): Payung Hukum Bisnis Anda

Jangan tunggu besar baru urus izin. Justru izin yang membuat Anda bisa besar (bisa masuk supermarket, bisa ekspor, bisa dapat pendanaan bank).

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

Ini adalah KTP-nya perusahaan. Mengurusnya gratis dan cepat lewat OSS (Online Single Submission). Cukup modal KTP dan NPWP pemilik.

2. PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Wajib bagi yang jualan makanan/minuman awet (keripik, sambal botol). Izin ini menjamin produk Anda aman dikonsumsi. Diurus lewat Dinas Kesehatan setempat (sekarang juga terintegrasi OSS).

3. Sertifikasi Halal

Indonesia negera muslim terbesar. Logo Halal adalah nilai tambah luar biasa. Pemerintah sedang gencar program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk UMK.

Kesimpulan

Bisnis ilegal (tanpa izin) itu tidurnya tidak nyenyak. Urus legalitas sekarang, mumpung banyak kemudahan dari pemerintah.

Tampilkan Nomor NIB dan Logo Halal di footer website Anda untuk meningkatkan kepercayaan pembeli. Belum punya tempat untuk memajangnya? Bikin Website Resmi di Jasa Digital.

Ditulis oleh

Tim Jasa Digital yang berdedikasi membantu UMKM Indonesia berkembang melalui solusi digital.

Chat WhatsApp