Zaman dulu, mengurus izin usaha itu identik dengan calo, amplop pelicin, dan antre berjam-jam di kantor dinas. Tapi itu cerita lama. Sejak adanya sistem OSS (Online Single Submission), Anda bisa mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) sambil rebahan di rumah.
NIB bukan sekedar kertas. Ini adalah “KTP”-nya usaha Anda. Tanpa NIB, Anda tidak bisa mengajukan bantuan pemerintah, tidak bisa urus sertifikat halal, dan susah pinjam modal ke bank. Artikel ini akan memandu Anda cara daftar UMKM online langkah demi langkah, terlengkap di tahun 2026.
Apa itu OSS RBA?
OSS RBA (Risk Based Approach) adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. “Berbasis Risiko” artinya izin yang Anda butuhkan tergantung tingkat risiko usaha Anda.
- Risiko Rendah: Cukup NIB saja. (Mayoritas UMKM masuk sini).
- Risiko Menengah: NIB + Sertifikat Standar.
- Risiko Tinggi: NIB + Izin.
Syarat Dokumen (Siapkan Sebelum Mulai)
Jangan buru-buru buka laptop. Siapkan dulu data ini agar prosesnya lancar:
- KTP (NIK): Pastikan status KTP sudah E-KTP dan aktif.
- NPWP Pribadi: Wajib bagi yang sudah punya. Jika belum, biasanya sistem akan meminta konfirmasi.
- Email Aktif & WhatsApp: Untuk verifikasi akun.
- Data Usaha: Modal usaha, perkiraan omset, dan luas lahan usaha (jika ada tempat fisik).
Panduan Daftar NIB di oss.go.id (Update 2026)
Ikuti tutorial praktis ini:
Langkah 1: Buat Akun OSS
1. Buka laman https://oss.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas.
3. Pilih “Usaha
Mikro dan Kecil (UMK)”.
4. Masukkan NIK, No. HP, dan Email.
5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke
WA/Email.
6. Buat password yang kuat.
Langkah 2: Isi Data Usaha
Setelah login, klik menu “Perizinan Berusaha” -> “Permohonan Baru”.
1. Data Pelaku Usaha: Sistem akan otomatis menarik data dari Dukcapil.
2. Bidang
Usaha: Klik “Tambah Bidang Usaha”.
3. Pilih KBLI 2020: Ini bagian paling
tricky. Cari kode 5 digit yang paling sesuai dengan bisnis Anda. Misal: 56101 (Restoran/Warung
Makan). Salah pilih KBLI bisa bikin izin macet.
Langkah 3: Detail Modal dan Lokasi
1. Masukkan alamat usaha (bisa alamat rumah jika usaha rumahan).
2. Isi modal usaha (sesuai kriteria modal UMKM, jangan masukkan nilai tanah
bangunan).
3. Validasi Risiko: Sistem akan otomatis menentukan apakah usaha Anda risiko rendah/tinggi.
Langkah 4: Terbit NIB
Jika risiko rendah, centang semua pernyataan mandiri (komitmen jaga lingkungan, dll). Klik “Proses Perizinan Berusaha”. Selesai! NIB Anda akan tampil dan bisa langsung diunduh (PDF).
Manfaat Punya NIB
Dokumen ini sakti. Dengan NIB, Anda otomatis mendapatkan:
- Hak akses kepabeanan (ekspor-impor).
- Jaminan sosial kesehatan/ketenagakerjaan (pengajuan).
- Syarat wajib sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dan SNI Bina UMK.
Kendala Umum (FAQ)
Q: Kenapa NIK tidak ditemukan?
A: Biasanya data Dukcapil belum update. Hubungi Halo
Dukcapil.
Q: Apakah daftar OSS bayar?
A: GRATIS 100%. Hati-hati penipuan yang minta
bayaran.
Kesimpulan
Tidak ada alasan lagi untuk malas mengurus izin. Pemerintah sudah kasih karpet merah digital lewat OSS. Segerakan daftar agar bisnis Anda aman, legal, dan bisa mengakses bantuan permodalan.
Sudah punya NIB tapi bisnis masih sepi? Mungkin masalahnya bukan di izin, tapi di pemasaran. Yuk, bangun aset digital Anda yang lain dengan menggunakan jasa pembuatan website agar pelanggan makin percaya.